Serang – Warga Banten kini tidak perlu repot lagi untuk mengecek dan memperpanjang pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Banten telah menghadirkan berbagai layanan digital yang praktis dan mudah diakses oleh masyarakat dari mana saja.
Setidaknya ada empat cara utama yang bisa digunakan untuk cek dan perpanjang pajak kendaraan:
1. Melalui Website Info PKB Banten
Kunjungi situs https://infopkb.bantenprov.go.id. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan, dan seluruh informasi mengenai pajak akan langsung ditampilkan.
2. Aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat)
Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store. Setelah menginstal, pengguna hanya perlu memasukkan data kendaraan untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar.
3. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
SIGNAL memberikan kemudahan pembayaran pajak tahunan secara online. Tak perlu antre di kantor Samsat, prosesnya bisa diselesaikan dari rumah saja.
4. Layanan WhatsApp Bapenda Banten
Untuk yang tidak ingin mengunduh aplikasi, cukup kirim pesan melalui WhatsApp resmi Bapenda Banten untuk bertanya atau mengecek status pajak kendaraan.
Dengan berbagai kemudahan ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain menghindari denda, pajak kendaraan juga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Yuk, manfaatkan layanan digital ini agar urusan pajak kendaraan jadi lebih mudah, cepat, dan tanpa ribet!