Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia terus memperketat pengawasan terhadap konten pornografi dan berita palsu di internet. Sejak 2022, hampir 2.000 unggahan dan iklan berbau pornografi telah dihapus dari media sosial, sementara lebih dari 3.600 situs web diblokir karena mengandung konten yang tidak pantas.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengungkapkan kepada Parlemen bahwa Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) bertanggung jawab dalam menindak konten yang melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja sama dengan platform media sosial untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi masyarakat.
Selain itu, aturan baru yang mulai berlaku sejak Januari mewajibkan platform media sosial dengan lebih dari delapan juta pengguna di Malaysia untuk mengajukan izin khusus. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Anggota parlemen Dr. Halimah Ali menyoroti bahwa meskipun langkah-langkah tegas telah diambil, iklan pornografi masih beredar luas di internet. Ia mendesak pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan agar masalah ini bisa ditangani dengan lebih baik.
Menanggapi hal tersebut, Fahmi menjelaskan bahwa MCMC memiliki tim khusus yang bertugas memantau dan menghapus konten berbahaya. Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga platform media sosial yang harus lebih aktif dalam menjaga kebersihan konten mereka.
Selain pornografi, penyebaran berita palsu juga menjadi perhatian utama. Anggota parlemen RSN Rayer menyampaikan kekhawatiran tentang meningkatnya unggahan yang berisi informasi menyesatkan, terutama yang menyerang pemimpin negara dan institusi kerajaan.
Fahmi mengimbau seluruh masyarakat, termasuk politisi, untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. “Menyebarkan berita palsu dapat menimbulkan dampak yang serius bagi keamanan dan stabilitas negara,” ujarnya.
Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk terus memperketat regulasi dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan betranggung jawab.