Serang, Redaksinews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang kembali melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan cara jemput bola untuk merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Kali ini, sasaran mereka adalah Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang pada Senin, (15/1/2023).
Tubagus Maftuhi, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, menyatakan bahwa pelayanan adminduk bagi warga binaan merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Disdukcapil Kabupaten Serang dan Rutan Kelas II B Serang. Tujuannya adalah melakukan perekaman identitas warga binaan untuk keperluan adminduk. Maftuhi menjelaskan bahwa kegiatan ini penting terutama menjelang Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang. Rutan Kelas II B membutuhkan data yang valid mengenai warga binaan untuk keperluan pemilu, dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperlukan karena Rutan membutuhkan data adminduk yang jelas.
Dimas Panduasa, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang, menyebut bahwa ini merupakan keempat kalinya jemput bola pelayanan adminduk dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Serang di Rutan Kelas II B. Rutan Serang biasanya meminta bantuan dari Disdukcapil untuk melakukan pengecekan data kependudukan warga binaan yang baru. Saat ini, Rutan meminta pengecekan untuk 21 warga binaan baru, di mana 18 di antaranya sudah terdata memiliki e-KTP, sementara 3 lainnya belum memiliki data dan perlu dilakukan penginputan data serta perekaman.
Pada Desember 2023, data yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Serang menunjukkan bahwa 99,7% warga berusia 17 tahun telah memiliki e-KTP dari total lebih dari 1,2 juta jiwa yang wajib memiliki e-KTP. Dimas menyampaikan bahwa masih ada sekitar 3 ribu orang yang belum direkam, dan target mereka hingga Februari 2024 adalah merekam 20 ribu orang.
Prayoga Yulanda, Kepala Rutan Kelas II B Serang, mengapresiasi sinergi dalam pelayanan adminduk yang terjalin antara Rutan dan Disdukcapil. Dia mengungkapkan terima kasih kepada Disdukcapil karena telah melaksanakan perekaman bagi warga binaan. Di Rutan Kelas II B Serang, seluruh warga Kabupaten Serang yang berjumlah 120 orang sudah terlayani perekaman e-KTP oleh Disdukcapil sebagai tindak lanjut PKS pada tahun 2023. (Ard)