Pandeglang, Afiliasinews.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melalui Panwaslu Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi tentang pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan serentak Tahun 2024.
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran aktif dalam pengawasan pemilihan kepala daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah itu.
Baca juga: Bawaslu tambah empat bukti temuan pelanggaran Pemilu 2024
Ketua Panwaslu Kecamatan Karang Tanjung, Achmad Nursadi menekankan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Panwaslu, akan tetapi juga masyarakat luas.
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Kami mengajak seluruh lapisan element masyarakat untuk ikut serta dalam proses pengawasan ini,” katanya usai membuka sosialisasi pengawasan partisipatif di cafe L-Gits Pandeglang, Sabtu (26/10).
Achmad menyebutkan acara itu diisi dengan diskusi dan tanya jawab, dimana peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan serta cara melaporkan dugaan pelanggaran.
“Kami juga menyediakan saluran komunikasi melalui akun media sosial Panwaslu Kecamatan Karang Tanjung yang dapat diakses oleh masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait pelanggaran,” katanya.
Baca juga: IKAMABA imbau ASN dan kepala desa jaga netralitas jelang Pilkada 2024
Dengan melalui sosialisasi tersebut, kata Achmad, masyarakat dapat lebih paham dan aktif dalam berperan sebagai pengawas pemilu, sehingga proses pemilihan serentak 2024 dapat berjalan dengan transparan dan berkualitas.
Sosialisasi dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang diantaranya perwakilan organisasi kemasyarakatan, pemuda dan kelompok perempuan di wilayahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia juga mengajak elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pemilihan umum atau pemilu serentak Tahun 2024 demi terciptanya penyelenggaraan Pemilihan yang jujur dan adil.
Baca ju
Bawaslu RI menyebutkan banyak subjek yang perlu diawasi mengingat penyelenggaraan Pemilu tahun ini dilaksanakan secara serentak diberbagai Wilayah Indonesia.
“Terdapat lebih dari sekitar 1.000 calon yang mendaftar sebagai kepala daerah,” demikian pernyataannya.
Selain pengawasan terhadap calon kepala daerah, masyarakat juga perlu mengawasi tim kampanye yang boleh dan tidak boleh berpartisipasi sesuai Undang-undang Pilkada.
Hal tersebut, perlu adanya pengawasan atau diawasi oleh masyarakat khususnya pelanggaran dalam aspek yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif.
“Mempersempit ruang kecurangan. Jadi semakin banyak yang mengawasi, semakin sempit juga terjadinya kecurangan,” Bawaslu menegaskan.
“Dengan keterlibatannya element masyarakat yang berpartisipasi dalam mengawasi proses Pilkada 2024. Maka, cita-cita Pilkada jujur dan adil akan tercapai,” jelasnya.
“Ayo awasi dan laporkan pelanggaran Pilkada serentak 2024,” ajak Bawaslu.