Pandeglang, Afiliasinews.com – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mendukung mendukung prioritas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberantas mafia tanah di Indonesia.
Prioritas dalam memberantas masalah pertanahan di Indonesia itu akan dilakukan Menteri ART/BPN Nusron Wahid yang ingin fokus mengurus kejahatan di bidang pertanahan dalam 100 hari kerjanya ke depan.
Baca juga: Ketua DPR RI Puan ajak perempuan anggota DPR jadi srikandi rakyat
Ahmad Irawan mengatakan mendorong adanya penguatan penegakan hukum untuk menyelesaikan isu mafia tanah.
Wawan memberikan sejumlah rekomendasi yang dapat dilakukan dalam upaya pemberantasan mafia tanah.
Baca juga: Resmi dilantik, Pimpinan DPRD Banten Periode 2024-2029 ucapkan sumpah
Di antaranya, kata Wawan, dengan memperluas cakupan kebijakan dan penguatan penegakan hukum.
Upaya lain yang dapat dilakukan untuk membongkar kejahatan mafia tanah, menurutnya adalah dengan langkah dikriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara dan keperdataan.
“Pihak ATR/BPN sebagai single authority dalam melegalisasi hak kepemilikan bersifat aktif dalam memberikan perlindungan hukum (rechtsbecherming),” katanya dikutip dari akun resmi dpr_ri di Pandeglang, Jumat.
Selanjutnya, kata dia, pemberantasan mafia tanah perlu memperluas cakupan kebijakan, penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum agar prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: DPD RI: bukan hanya program S1, SMA sederajat di desa juga diperlukan