Pandeglang, Afiliasinews.com-Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota Jawa Barat mengoptimalkan perolehan alokasi dana insentif fiskal Tahun 2024 untuk penanganan stunting.
Dalam keterangan tertulis Kemenko PMK dikutip di Pandeglang, Jumat menyebutkan alokasi dana insentif fiskal tahun 2024 dari pemerintah pusat diberikan kepada daerah yang memiliki kinerja baik dalam kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Nunung Nuryartono menyampaikan apresiasi yang diberikan pemerintah pusat terkait insentif tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik dan seoptimal mungkin untuk kegiatan-kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Alokasi itu dapat digunakan dalam upaya pencegahan stunting dan memastikan bahwa semua intervensi yang diberikan tepat kepada sasaran di tingkat keluarga,” katanya.
Saat ini, kata dia, prevalensi stunting Indonesia sebesar 21,5 persen (SKI, 2023). Terjadi penurunan prevalensi stunting sebesar 9,3 persen dalam lima tahun terakhir, dari 30,8 persen pada Tahun 2018 menjadi 21,5 persen pada Tahun 2023.
Kemudian, prevalensi stunting di Provinsi Jawa Barat mengalami peningkatan dari 20,2 persen (2022) menjadi 21,7 persen (2023).
Sebagian besar kabupaten/Kota fluktuatif dalam penurunan stunting itu hanya Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur yang konsisten turung dari Tahun 2021 hingga 2023.
Deputi Nunung juga menyampaikan bagi pemerintah daerah yang menerima penghargaan tersebut diharapkan agar memanfaatkan dengan sebaik dan seoptimal mungkin untuk percepatan pencapaian target-target indikator dalam Perpres 72 tahun 2021 dengan lebih memperhatikan pada kelompok sasaran yang tepat.
“Bagi kabupaten yang belum, agar lebih ditingkatkan lagi kinerja dengan kerja keras dan kerja cerdas serta kolaborasi multi sektor yang lebih solid,” katanya Nunung.
Selanjutnya, diharapkan Nunung, daerah tersebut dapat mengevaluasi secara lebih komprehensif upaya pencegahan stunting yang dilakukan karena terjadi peningkatan prevalensi stunting sebesar 4,1persen dalam lima tahun terakhir yaitu dari 17.6 persen (2018) menjadi 21,7 persen (2023).
“Saya percaya Jawa Barat sebagai salah Provinsi prioritas dengan jumlah absolut balita stunting besar memiliki komitmen kuat dan pasti bisa lebih baik dengan dukungan seluruh komponen dari tingkat Provinsi, kabupaten/kota sampai desa dan kelurahan,” ucapnya.