KPU Banten batasi pendukung pada debat pertama Cagub dan Cawagub 2024

Serang, Afiliasinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membatasi maksimal sebanyak 150 orang pendukung yang dapat masuk kedalam ruang studio debat dalam debat pertama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.

Berdasarkan keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 142 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur daerah itu, bahwa Debat pertama tersebut akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 bertempat di Auditorium Menara Bank Mega atau Komplek Trans Media.

“Akan disiarkan langsung TRANSTV dimulai pukul 18.45 WIB dengan durasi 150 menit dengan ketentuan 120 menit jalannya debat dan 30 menit untuk iklan layanan masyarakat (ILM) yang diproduksi oleh KPU Provinsi Banten,” kata Ketua KPU Banten Mohamad Ikhsan di Serang, Selasa.

Baca juga: KPU Banten jadwalkan debat calon Gubernur dan wakil Gubernur

Adapun tema debat pertama tersebut mengangkat ‘Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten’.

“Model debat dilakukan dengan format Kandidat-Moderator,” kata Ikhsan.

Ia mengatakan mengimbau ketentuan yang perlu dipatuhi bersama oleh masing-masing pasangan calon agar mematuhi segala ketentuan untuk menciptakan pelaksanaan debat berjalan dengan baik, lancar, aman dan kondusif.

Baca juga: Polres Pandeglang cek keamanan gudang logistik KPU

“Semua peserta yang masuk harus menggunakan ID Card yang telah disediakan oleh Panitia,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, pendukung yang hadir dilarang membawa atribut bahan kampanye dan alat peraga. Terkecuali bahan kampanye yang melekat pada pakaian yang digunakan oleh pendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Banten Tahun 2024.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Polda Banten gelar Deklarasi damai

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post
Filter