Jakarta, Redaksinews.ID – Jajaran Direktorat Tindak Pidana tertentu Bareskrim Polri menindak sebanyak empat SPBU lantaran melakukan aksi kecurangan. Oknum SPBU ini melakukan kecurangan dengan cara mengoplos BBM Pertalite seolah menjadi Pertamax.
“Modus operandi para pelaku ini hampir sama, yaitu mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite kemudian diberi pewarna hijau dengan yang mirip dengan Pertamax,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
“Sehingga komposisinya 10.000 liter Pertalite dibanding 10.000 liter Pertamax per-pemesanan atau per-PO dan kemudian diberikan zat pewarna sehingga warna Pertalite ini mirip dengab pertamax lalu dijual dengan menggunakan harga Pertamax,” sambungnya, Kamis.
Setidaknya, ada sebanyak empat SPBU yang ditindak Bareskrim Polri berkaitan dengan kasus ini. Penindakan dilakukan pada awal bulan Maret 2024.