Serang, Redaksinews.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten bersama Disperindag Kota Serang melakukan pengecekan kandungan makanan dan minuman takjil hingga parsel Lebaran di Pusat Pembelanjaan Mall Of Serang, Pakupatan, Banten, Jumat (22/3/2024).
Kepala BPOM Banten Mozaja Sirait mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai antisipasi perlindungan masyarakat mendekati hari raya idulfitri.
“Pengawasan kali ini difokuskan pada izin edar, pemeriksaan masa kedaluwarsa, kondisi kemasan apakah masih bagus dan tersegel dengan rapi, dan syarat ketentuan pelabelan, minimal 6 bulan sebelum tanggal edar,” kata Mozaja.
BPOM Banten bersama Disperindag Kota Serang akan memperluas pengawasan hingga selesai ramadhan dan lebaran. Upaya pengawasan tersebut dimulai dari pasar tradisional dan swalayan.
“Kita akan lakukan pengawasan makanan takjil, pangan segar dan parsel Lebaran di sekitar wilayah Banten hingga selesai ramadhan dan satu minggu setelah Lebaran 1445 H,” jelasnya.
Lanjut Mozaja, selain dilihat masa kadaluarsa dan izin edar, kita juga meriksa isi parsel tersebut.
“Kita buka parselnya dan periksa isinya apakah makanan itu mengandung alkohol atau unsur-unsur non halal?. Hasilnya tidak ditemukan dan semua parsel ini memenuhi syarat. Akan tetapi apabila ditemukan atau melanggar akan dikenakan sanksi peringatan atau sanksi yang lebih tinggi lagi,” ungkapnya.