Realisasi DD tahap I 2025, Karangsetra bangun Jalan Lingkungan

Alokasi dana desa

Pandeglang, Pandeglang – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsetra kembali merealisasikan penggunaan dana desa (dd) tahap 1 Tahun 2025 untuk dua proyek infrastruktur penting, yakni pembangunan jalan lingkungan di Kampung Cibuaung dan saluran gorong-gorong di Kampung Jeungjing.

Realisasi di alokasikan untuk pembangunan Jalan Lingkungan di Kampung Cibuaung Proyek pertama adalah pembangunan jalan lingkungan di Kampung Cibuaung, tepatnya di RT 004 RW 002, dengan volume panjang 54 meter dan lebar 1,2 meter.

Alokasi terseut bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga setempat, serta mendukung kelancaran kegiatan sosial dan ekonomi. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp 36.317.000, yang bersumber dari DD tahap 1 tahun 2025.

Kemudian, Pembangunan Saluran Gorong-Gorong di Kampung Jeungjing Proyek kedua adalah pembangunan saluran gorong-gorong di Kampung Jeungjing, RT 003 RW 002 dengan volume sepanjang 10 meter, pembangunan saluran gorong-gorong ini diharapkan dapat mengatasi masalah drainase dan mencegah genangan air, terutama saat musim hujan. Anggaran yang digunakan untuk proyek ini sebesar Rp 21.573.000 yang juga bersumber dari dana desa tahap 1 tahun 2025.

Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Karangsetra, Didi mengungkapkan bahwa kedua proyek ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pembangunan jalan dan saluran gorong-gorong, kami berharap dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” kata Didi.

Pemdes Karangsetra berkomitmen untuk terus menggunakan dana desa secara efektif dan akuntabel dengan tujuan untuk meningkatkan fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi warga desa, terutama dalam memperbaiki kualitas infrastruktur yang ada,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Karangsetra terus berupaya memanfaatkan dana desa untuk pembangunan yang merata, transparan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.(Mpud)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post
Filter