KPU Banten akan laksanakan penetapan Paslon kepala daerah terpilih 9 Januari 2025

Serang, Afiliasinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan melaksanakan penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih serentak pada 9 Januari 2025 mendatang secara serentak.

 

“Penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan pada hari kamis, Tanggal 9 Januari 2025 di Kantor KPU Provinsi Banten,” kata Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan dalam keterangannya di Serang, Rabu.

 

Ia menyebutkan pelaksanaan penetapan tersebut baik untuk Kepala Daerah Gubernur maupun kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.

 

Kendati demikian, kata Ihsan, untuk kabupaten/kota yang terdapat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) penetapannya dilaksanakan setelah terdapat putusan yang bersifat final dan mengikat, seperti di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan.

 

“Penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan melalui Rapat Pleno terbuka,” kata Mohamad Ihsan.

 

Selanjutnya, pada pelaksanaan tersebut KPU Banten akan mengundang pasangan calon nomor urut satu yakni Airin Rachmi Diany dan Bapak Ade Sumardi.

 

Kemudian, pasangan calon nomor urut dua Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah yang merupakan Paslon terpilih sebagai Gubernur Banten untuk periode 2024-2029.

 

Berikutnya, kata Ihsan, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Forkopimda, Pemantau dan teman-teman Jurnalis/Wartawan/Media.

 

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan kepala daerah yang telah dilaksanakan di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

 

Penetapan dilakukan setelah semua tahapan penyelenggaraan, termasuk penyelesaian sengketa hasil pemilihan, tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post
Filter