Pandeglang, Afiliasinews.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, mensosialisasikan rancangan teknokratik rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) daerah itu Tahun 2025-2029.
Acara tersebut dihadiri kurang lebih 29 perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang, sebagai perwakilan untuk tim penyusun rencana strategis (Renstra) Opd di daerahnya..
Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyebutkan pendekatan teknokratik dalam perencanaan pembangunan daerah menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
“RPJMD memiliki peran penting Sebagai arah dan kebijakan strategis pembangunan lima tahun, sinkronisasi dengan rencana nasional maupun provinsi, dan bentuk keterpaduan program, kegiatan pembangunan daerah yang terintegrasi, efisien, dan berbasis hasil,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi RPJMD kepada OPD sangat penting agar semua pihak memahami visi misi dan prioritas pembangunan yang telah dirumuskan. Selain itu disampaikan Sekda Fahmi, program kegiatan perangkat daerah harus sejalan dengan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD.
“Semua perangkat daerah bertanggung jawab atas implementasi RPJMD sesuai tugas pokok dan fungsinya dan perangkat daerah berperan langsung dalam penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan berbasis RPJMD,” tandasnya.
Sementara Reni Agustiani Pelaksana Tugas (PLT) Kabid Riset dan Inovasi Daerah pada Bappeda Pandeglang menyampaikan dasar hukum pelaksanaan RPJMD teknokratik yaitu Undang-undang (Uu) no.25 tahun 2004 yang mengatur hirarki perencanan pembangunan dari pusat hingga daerah, Uu no.23 tahun 2014 tentang peran kepala daerah dalam menyusun RPJMD sebagai panduan kebijakan pembangunan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no.86 tahun 2017 yang mengatur tata cara penyusunan, pengendalian, evaluasi RPJMD.
“Tujuan kegiatan ini untuk menghasilkan rencana pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan responship terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya
Reni juga menyampaikan, dengan pendekatan teknokratik yang berbasis data dan teknologi diharapkan RPJMD yang disusun dapat menjadi pedoman yang kuat dalam mengarahkan pembangunan Kabupaten Pandeglang kearah yang lebih baik.
“Pembangunan Kabupaten Pandeglang selama periode 2025-2029 juga akan difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pengembangan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan,” tandasnya.