Serang, Afiliasinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat penguatan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) di lingkungan pemerintah tersebut untuk menjadi prioritas bersama.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, di Serang, Jumat, mengatakan pungutan liar (Pungli) masih menjadi masalah yang dapat menghambat jalannya pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pungli bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak citra pemerintah.
“Kehadiran Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) memiliki arti penting untuk wujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar,” paparnya.
“Penguatan unit saber pungli komitmen bersama ciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik merugikan masyarakat,” sambungnya.
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati jiga mengatakan Satgas hadir di tengah masyarakat melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 700/Kep.228-Huk/2023 tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Unit Satgas itu melibatkan kerja sama pentahelix (multi pihak) antar Pemerintah Provinsi Banten bersama unsur Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, Polisi Militer, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, serta Unit Saber Pungli yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
“Bentuk Saber Pungli ini sesuai amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK. Unit Satgas Saber Pungli merupakan kolaborasi pentahelix bahwa keberadaan pemerintah hadir mencegah pungli dan korupsi,” ungkapnya.
Diterangkan Fitri, pada Rapat Koordinasi Penguatan Saber Pungli ini juga sebagai penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), upaya itu salah satu bentuknya dalam hal sinergitas seluruh instansi penegak hukum khususnya pemberantasan, pencegahan dan penindakan terhadap pungli.
“Yang lebih diutamakan pada Rakor ini lebih ke sosialisasi dalam pencegahan pungli,” terangnya.
“Upaya penguatan APIP bentuknya dalam hal seperti kegiatan ini sinergi dalam Saber Pungli,” tambahnya.
Irwasda Kepolisian Daerah Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam kesempatan ini mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dalam mensinergikan tugas pokok, fungsi dan peran Satgas Saber Pungli Provinsi Banten
“Sinergitas ini sangat penting dilakukan karena wilayah Provinsi Banten ini membawahi dua wilayah hukum yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Banten,” ungkap Kombes Hendra.
Dirinya berharap keberadaan Saber Pungli ke depannya bukan mengedepankan satgas tindak tetapi lebih mengedepankan sagas pencegahan dan edukasi serta sosialisasi terhadap pungli
“Saber Pungli kita ini lebih mengedepankan pencegahan agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pungli. Dan tidak terjadinya meminta upah dan sebagainya,” harapnya.