Pandeglang, Afiliasinews.com – Relawan Baramuda dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Fitron-Diana menyatakan bahwa pernyataan Cabup tersebut tidak mengandung unsur kebohongan atau hoax melainkan sebuah upaya untuk mempertanyakan masalah serius terkait pengelolaan keuangan daerah yang harus mendapat perhatian.
Koordinator Kecamatan (Korcam) Baramuda Karang Tanjung, Abah Manong di Pandeglang, Kamis, mengatakan bahwa pemaparan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan daerah.
“Fitron bertanya atas dasar fakta yang ada dan itu adalah haknya untuk menyuarakan kekhawatiran mengenai kondisi keuangan daerah, terutama yang melibatkan fasilitas kesehatan publik seperti RSUD Berkah. Kami yakin ini bukan bentuk pembohongan, melainkan sebuah pertanyaan yang sah,” katanya kepada awak media.
Ia menilai laporan yang ditujukan kepada Cabup Pandeglang, Fitron terkait dengan pertanyaan yang diajukan saat debat adalah upaya mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan daerah.
“Jadi menurut saya wajar mempertanyakan hal itu. Pertanyaan yang disampaikan oleh Pak Fitron saat debat tersebut berlandaskan pada data dan informasi yang ada berkaitan dengan transparansi keuangan daerah dan pengelolaan anggaran rumah sakit.
Sebelumnya telah diberitakan, pihak Relawan Pergerakan Sahabat Iing (PSI) melaporkan Cabup Fitron ke Polres Pandeglang pada Rabu (13/11) kemarin, atas dugaan melakukan pembohongan publik saat debat pertama pada Rabu 6 November 2024 lalu disalah satu stasiun TV swasta.
Relawan PSI menilai bahwa pernyataan yang disampaikan dalam debat tersebut mengandung unsur hoax, karena menurut mereka, informasi yang disampaikan Fitron tidak sesuai dengan fakta yang ada dan berpotensi menyesatkan publik.
Adapun yang diduga sebar hoax itu pertanyaan saat debat Cabup Pandeglang nomor urut 1 Fitron Nur Ikhsan menanyakan soal penyebab adanya utang yang dimiliki RSUD Berkah Pandeglang kepada PMI dan vendor obat-obatan sebesar Rp45 Miliar.
Pertanyaan itu dilontarkan kepada rivalnya yakni Cabup Pandeglang nomor urut 2 Rd Dewi Setiani. Bahkan kata Fitron itu terjadi saat Dewi menjabat sebagai Kepala Dinkes Pandeglang.
Ditempat berbeda, Bayu Kusuma juga menanggapi hal itu, bahwasannya laporan yang dilayangkan Timses Dewi-Iing ke Polres Pandeglang dengan tuduhan Cabup Fitron melakukan pembohongan publik, itu ‘lebay’.
“Laporan Timses Dewi-Iing itu, saya rasa terlalu lebay,” kata Bayu.
Padahal, menurutnya, dalam debat jagoannya mempertanyakan kendala yang dihadapi Cabup atas nama Dewi Setiani atas fenomena utang RSUD yang berjumlah sekitar Rp46 Miliar.
“Pada saat itu (debat) Dewi menjawab bahwa ada kelemahan dalam sistem pelaporan dan koordinasi, sehingga perlu ada perbaikan sistem dan itu yang akan beliau lakukan jika menjadi Bupati,” jelasnya.
“Nah harusnya teman-teman Timses Dewi -Iing nggak perlu lebay dengan melaporkan Fitron. Malah menurut saya harusnya Timses Dewi-Iing menyiapkan skenario tepat untuk menyelesaikan persoalan RSUD itu,” sambungnya.
Bayu menyarankan, misalnya RSUD Berkah Pandeglang menerapkan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit).
“Kenapa RSUD tidak segera menerapkan SIMRS? Padahal itu penting untuk kemajuan RSUD sebagai BLUD yang baru dibentuk,” katanya.
Harusnya kalau benar-benar ingin sama-sama memperbaiki pelayanan kesehatan di Kabupaten Pandeglang katanya lagi, desak BPK RI atau tunjuk akuntan publik untuk melakukan audit sistem keuangan RSUD Berkah Pandeglang.
“Malah kalau bisa desak tuh BPK RI atau tunjuk akuntan publik untuk mengaudit sistem keuangan RSUD berkah agar RSUD berkah benar-benar profesional dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat menikmati layanannya dengan baik,” tandasnya.