Tangerang, Afiliasinews.com– Petugas gabungan melakukan operasi penertiban mobil atau angkutan barang tambang yang beroperasi diluar jam operasional yakni dari Pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional angkutan barang tambang.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor : B/800.1.11.1/2575/X/DISHUB/2024,
Petugas gabungan itu terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama Polri, TNI dan Dishub Provinsi Banten.
Operasi itu digelar di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang tepatnya di Pos Pantau perbatasan dengan Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menyampaikan operasi ini dilakukan dalam rangka mematuhi jam operasional angkutan barang tambang agar meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua kendaraan angkutan barang tambang mematuhi jam operasional, serta memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan,” katanya.
Ia menyampaikan pada operasi tersebut pihaknya berfokus pada kendaraan angkutan barang tambang yang melanggar diluar jam operasional dan kelengkapan berkas kendaraan.
“Sebanyak 22 kendaraan terjaring pada operasi kali ini, nantinya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini,” ucap dia.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polresta Tangerang, Kusmanto menyampaikan Kendaraan yang melanggar akan dikenai tilang sesuai pelanggarannya.
Selanjutnya, kata dia, mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang tambang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan Pengusaha Angkutan Barang Tambang untuk selalu mematuhi jam operasional, menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka,” katanya.