Serang, Afiliasinews.com – Ikatan Mahasiswa Baros (Ikamaba) mengimbau kepada para Kepala Desa untuk mematuhi aturan berkenaan dengan netralitasnya selama kontestasi Pilkada 2024.
Hal tersebut dilakukan atas ditemukannya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah kepala Desa di Kecamatan Baros, mahasiswa menyebut telah memperoleh sejumlah alat bukti atas pelanggaran tersebut.
Dalam pernyataan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Baros, Hidayatullah menekankan bahwa kepala desa diharapkan untuk menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Jika terus dilakukan, pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu agar diberi sanksi sesuai aturan.
“Kami menemukan ada indikasi sejumlah kepala desa tidak netral di Pilkada. Kami telah mengumpulkan alat bukti, dan akan terus memantau hingga kemungkinan melaporkan ke Bawaslu,” kata Hidayatullah dalam siaran pers, Minggu (20/10).
Menurutnya, netralitas kepala Desa adalah fondasi penting dalam setiap proses demokrasi. “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan adil dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Kami ingatkan para kepala desa untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon mana pun,” ujarnya.
Ia menilai, pilkada adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin kita di daerah. Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh proses ini akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada intervensi maupun intimidasi,” ujarnya.
Ikamaba melihat ada sejumlah ketidaknormalan di sejumlah daerah. Para oknum kepala desa, terutama di Kabupaten Serang terang-terangan memberikan dukungan dan berkampanye untuk salah satu pasangan calon.
Salah satu bukti, kata dia, terjadi di Kecamatan Mancak dan telah dilakukan oleh oleh Apdesi Kabupaten Serang. Mereka secara terbuka mendukung pasangan calon Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten, serta Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Kabupaten Serang.
“Kami berharap, para kepala desa di Kecamatan Baros tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan pilkada. Tanggungjawab kepala desa menjaga netralitas demi kelancaran dan sukses pilkada,” ujarnya.(Acit)