Serang, Afiliasinews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten, periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2024, telah menangani 7 perkara kejahatan obat dan makanan ilegal sebanyak 120 item atau 7671 pcs, senilai Rp2 Miliar. Barang bukti tersebut dimusnahkan di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Merak, Cilegon, Banten.
Dalam perkara yang telah inkracht dari dua terdakwa. BPOM Banten melakukan pemusnahan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan terhadap perkara distributor dan gudang sediaan farmasi berupa kosmetik, obat suplemen kesehatan, dan jamu serta bahan pangan ilegal.
Baca juga: Al Muktabar: Tahapan Pilkada 2024 Provinsi Banten Berjalan Baik
Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin Incenerator.
Kepala BPOM Banten mengatakan selama periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2024 telah berhasil melakukan pengungkapan pidana di bidang obat dan makanan sebanyak 7 kasus dan menetapkan dua tersangka.
“Dua tersangka melakukan modus operandi yang sedang marak, dengan menjual produk ilegal, khususnya suplemen kesehatan, pangan ilegal, obat tradisional dan bahan kosmetik melalui online,” kata Mozza Sirait, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Polisi lakukan pengamanan tamu negara di Bandara Soetta
Mozza menyebut, untuk tempat produksi suplemen kesehatan yang ilegal adanya di Tangerang Selatan sedangkan tempat produksi jamu di Tangerang.
“Ini merupakan produk ilegal, seperti suplemen kesehatan kemasannya dimodifikasi sehingga cukup laku di pasaran. Ini omsetnya pun sampai miliaran,” ucapnya.
Mozza menambahkan, dampak dari penggunaan suplemen, obat dan jamu tradisional ini dalam jangka panjang bisa menyebabkan keropos tulang sampai gagal ginjal serta jantung.
BPOM Banten menghimbau kepada pelaku usaha kosmetik dalam negeri, bahan obat kimia dan obat ilegal serta jamu untuk mentaati regulasi yang berlaku. Apabila melanggar akan dikenakan Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan denda Rp1,5 Miliar.(Ayu)