Pandeglang, Afiliasinews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni mengatakan bahwa ada hal yang terlupakan yaitu pendirian sekolah menengah atas (SMA) sederajat di daerah pedesaan.
“Di daerah yang wilayahnya luas, keberadaan SMA atau sederajat di desa sangatlah diperlukan. Apalagi komponen beasiswa tidak mengalokasikan biaya transportasi,” kata Aji dalam keterangannya melalui akun ig @dpdri dikutip di Pandeglang, Jumat.
Baca juga: Komnas beri penghargaan Polri Rekrutmen penyandang Disabilitas
Hal tersebut merupakan Langkah strategis untuk menjalankan amanah dalam Pasal 31 UUD 1945 dan UU 20/2003 (tentang Sisdiknas) berupa penuntasan Wajib Belajar 12 tahun.
Menurutnya, itu menjadi PR besar untuk kepala daerah periode selanjutnya. Pasalnya, urusan pendidikan menengah merupakan wewenang pemerintah Provinsi.
Saat ini, kata dia, gagasan tentang perluasan sebaran beasiswa maupun program Pendidikan gratis diberbagai jenjang kian mengemuka di ruang publik. Khususnya dalam gelaran Pilgub di sejumlah daerah.
Semoga implementasi Wajib Belajar 12 tahun benar-benar terealisasi secara optimal dan menyeluruh di wilayah Indonesia.