Pandeglang, Afiliasinews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengajak elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pemilihan umum atau pemilu serentak Tahun 2024 demi terciptanya penyelenggaraan Pemilihan yang jujur dan adil.
Dalam keterangan resmi Bawaslu RI dikutip di Pandeglang, Jumat, menyebutkan banyak subjek yang perlu diawasi mengingat penyelenggaraan Pemilu tahun ini dilaksanakan secara serentak diberbagai wilayah Indonesia.
“Terdapat lebih dari sekitar 1.000 calon yang mendaftar sebagai kepala daerah,” demikian pernyataan Bawaslu RI.
Baca juga: Aktivis Pandeglang ingatkan ASN untuk netral dalam Pilkada serentak 2024
Selain pengawasan terhadap calon kepala daerah, masyarakat juga perlu mengawasi tim kampanye yang boleh dan tidak boleh berpartisipasi sesuai Undang-undang Pilkada.
Pasalnya, berkembangnya pelanggaran Pemilu sejumlah praktik atau pola pelanggaran tentu kerap berkembang selama penyelenggaraan pilkada.
Hal tersebut, perlu adanya pengawasan atau diawasi oleh masyarakat khususnya pelanggaran dalam aspek yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif.
“Mempersempit ruang kecurangan. Jadi semakin banyak yang mengawasi, semakin sempit juga terjadinya kecurangan,” Bawaslu menegaskan.
Baca juga: HMI Serang ingatkan jaga netralitas Polri jelang Pilkada serentak 2024
Selain itu juga, tegas Bawaslu, hal tersebut dapat memperbesar potensi terungkapnya pelanggaran.
Menurutnya, semakin besar pengawasan terhadap peserta Pilkada, maka semakin tinggi terungkapnya pelanggaran dan laporan yang disampaikan kepada Bawaslu.
“Dengan keterlibatannya element masyarakat yang berpartisipasi dalam mengawasi proses Pilkada 2024. Maka, cita-cita Pilkada jujur dan adil berpotensi tercapai,” ujarnya.
Dalam hal ini, Bawaslu menyebutkan keterbatasan jumlah pengawasan Pemilu, mengingat selain anggota pusat, Provinsi dan kabupaten/kota terdapat tiga orang per kecamatan, satu orang per kelurahan/desa serta satu orang per TPS.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Polda Banten gelar Deklarasi damai
Jumlah tersebut, menurutnya, tidak sebanding dengan dengan luas wilayah. Banyak subjek yang harus diawasi dan berkembangnya pelanggaran.
“Ayo awasi dan laporkan pelanggaran Pilkada serentak 2024,” ajak Bawaslu.
Sebelumnya, Aktivis Pemuda Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang, Ahmad Muchtarom mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan integritas dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Ia menyebutkan bahwa di wilayahnya itu dapat diduga berpotensi terjadinya pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh tim kemenangan calon kepala daerah tersebut.
Baca juga: Sebanyak 7.000 personel Polri siap amankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
“Sudah bukan isu lagi, informasi terkait pergerakan oknum ASN tersebut saat ini sudah mulai melakukan langkah-langkah nyata seperti arahan untuk mendukung salah satu paslon,” katanya.