Pandeglang, Afiliasinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berkomitmen segera mengesahkan Rencana Undang-Undang (RUU) jabatan Hakim pada periode DPR RI 2024-2029 dalam rangka mengupayakan kesejahteraan Hakim di Indonesia.
“Ada beberapa hal yang kita akan perbaiki, termasuk secepatnya dalam periode DPR yang baru untuk meluncurkan kembali RUU jabatan Hakim. Tentunya kami berharap agar tugas-tugas Hakim dalam memenuhi kebutuhan rakyat akan keadilan tidak terhambat,” katanya dalam keterangan tertulis diakun resmi Instagram @dpr_ri dikutip Afiliasinews di Pandeglang, Rabu.
Baca juga: Hakim PN Serang tak ikut cuti bersama, tetap berikan pelayanan
Ia mengungkapkan tuntutan kesejahteraan hakim tidak hanya disampaikan oleh solidaritas hakim Indonesia (SHI) sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial juga menyampaikan kondisi kesejahteraan hakim di Indonesia.
“Makanya tadi saya langsung sambungkan kepada Presiden terpilih yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan supaya kemudian hal yang sekarang dianggap tidak bisa memadai itu bisa dilanjutkan untuk ditingkatkan sesuai dengan apa yang direncanakan oleh Presiden terpilih,” ujarnya.
Sebelumnya, sebagai informasi SHI akan cuti secara serentak pada 7-11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes atas gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tidak berubah sejak 12 tahun lalu.
Dalam itu, akan tetapi sebagian Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten tetap bekerja memberikan pelayanan terutama untuk kasus-kasus yang mendesak.
Mengingat ditengah isu ajakan cuti massal selama 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes hakim karena belasan tahun tidak naik gaji maupun tunjangan.
Baca juga: Sepuluh tahun dipimpin Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di delapan Polda
Humas PN Serang M Ichwanudin saat ditemui media di Serang, Selasa (8/10) mengatakan Pengadilan Negeri masih tetap buka sebagaimana biasanya, namun beberapa ada yang mengambil cuti.
“Pengadilan tetap buka, dan sesuai jadwal ikuti persidangan, sehingga sejak pagi kami sudah di kantor pengadilan. Namun kemarin ada beberapa hakim adhoc yang cuti untuk mengikuti audensi di Jakarta,” kata Ichwanudin.
Ia mengatakan beberapa agenda persidangan juga tetap berlangsung, bahkan dihadiri sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Serang.
Selanjutnya, kata dia, tidak hanya persidangan, pelayanan administrasi hingga berbagai permohonan surat keterangan juga berjalan sebagaimana mestinya.
Para hakim karier maupun adhoc di PN Serang tetap memberikan dukungan moril dan semangat untuk hakim-hakim muda yang sedang memperjuangkan kesejahteraan, baik kenaikan gaji maupun tunjangan para hakim.
Sebagai informasi sebelumnya Solidaritas Hakim Indonesia ( SHI ) akan cuti bersama secara serentak pada 7-11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes atas gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tidak berubah sejak 12 tahun lalu.