Pandeglang, Afiliasinews.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, diduga lalai dalam proses penerimaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 serentak mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu calon KPPS yang tidak lolos (T) di Pandeglang, Jumat (4/10) lalu.
Baca juga: Pemkab Pandeglang segera terapkan pelayanan basis elektronik
Calon tersebut mengkritik proses seleksi yang dinilai tidak transparan dan menyebutkan bahwa terdapat indikasi calon peserta itu dianggap masuk kedalam data sistem informasi pencalonan (Silon) sebagai pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah jalur independen.
“Dukungan calon itu saya tidak tahu, bahkan kami juga aneh kenapa bisa nama saya ada saat di Verfak. sehingga tidak ada kejelasan mengenai status tersebut yang dapat dijadikan acuan,” ungkapnya.
Baca juga: Kaum Milenial dukung Fitron-Diana di Pilbup Pandeglang 2024
“Seharusnya dilakukan penjelasanya dahulu pada saat penerimaan pendaftarannya, jadi kalau seperti ini kami dari awal cek dahulu data di Silon,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak PPS Pagadungan enggan atau menolak serta tidak mengijinkan media untuk merilis pernyataan atas keterangan itu.
“saya tidak mengizinkan anda merilis apapun pertanyaan saya,” tulis pesan Whatsapp Ketua PPS Pagadungan Athiyah.
Sebelumnya, dirinya mengatakan Silon saat ini belum bisa diakses atau dibuka untuk mengetahui informasi nama seseorang tercatat di Silon.
Baca juga: Polres Pandeglang cek gudang Logistik KPU
“Jadi Aplikasi Silon-nya sekarang lagi ditutup, tidak bisa di cek,” katanya.
Bukan hanya itu, ditanya mengenai nama yang terdaftar di Verfak kemarin, pihaknya juga tidak menunjukan bahwa nama bersangkutan telah terdaftar di Silon, hingga berita ini ditayangkan.
Biangg pps pagadungam
Goakk eta mah pernyataan.na te kadoang kitu..