Pandeglang, Afiliasinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menerapkan pelayanan publik berbasis elektronik pada Mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten daerah tersebut.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Mursidi mengatakan MPP dalam waktu dekat akan segera menerapkan pelayanan digital berbasis aplikasi. Dimana digital itu merupakan pelayanan publik berbasis elektronik pemerintah daerah yang terintegrasi dalam satu aplikasi.
Baca juga: Pemkab Pandeglang salurkan bantuan sembako guna turunkan stunting
“Semua jenis pelayanan publik akan diterapkan melalui digital, jadi masyarakat bisa dengan mudah, cepat dan tepat mendapatkan pelayanan, “katanya.
Menurutnya, penerapan pelayanan digital sebagai wujud percepatan integrasi pelayanan publik, dimana dalam pelayanan digital ini masyarakat tidak perlu datang atau bertatapan muka langsung dengan petugas pelayanan, cukup dirumah saja, layanan bisa diakses dimanapun, kapanpun, melalui satu aplikasi yang sudah terintegrasi, “tuturnya.
Baca juga: Mentan Andi Amran ajak pengusaha sukseskan program sektor pangan
Ia mengungkapkan penerapan MPP digital tahap awal adalah meliputi layanan izin tenaga kesehatan yang mencakup 31 layanan serta tahapan selanjutnya yakni layanan administrasi kependudukan,”ungkapnya.
“Semua jenis pelayanan di MPP Pandeglang akan menerapkan pelayanan digital, bisa diakses dirumah kapanpun, dimanapun, jadi jangan heran nanti kedepannya MPP Pandeglang sepi pengunjung, karena pelayanan publik sudah menggunakan satu aplikasi yang terintegrasi, “tegasnya.
Baca juga: Kaum Milenial dukung Fitron-Diana di Pilbup Pandeglang 2024
Ia berharap dengan penerapan layanan digital ini, mampu meningkatkan pelayanan publik yang optimal, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat efektif dan efisien, “harapnya.
Sementara itu, Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan penerapan MPP digital merupakan bentuk komitmen Pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, “ujarnya.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Polda Banten gelar Deklarasi damai
“Penerapan MPP digital ini harus betul – betul dipersiapkan dengan matang, hal ini semata mata untuk tujuan memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat yang mudah, cepat, tepat, efektif dan efisien, “pungkasnya.
Comment