Serang, Afiliasinews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik penghasil ekstasi di sebuah perumahan di kawasan Drangong, Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNN Provinsi Banten Kombes Irwan Andy Purnawan di Serang, Minggu (29/9) membenarkan atas kejadian penggerebekan tersebut.
“Iya, nanti ada release resminya dari BNN RI,” ujar Irwan.
Irwan mengatakan rilis resmi mengenai penggerebekan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat bersama dengan penyidik BNN RI.
Atas kejadian tersebut dirinya belum dapat mengkonfirmasi hasil dari penggerebekan pabrik ekstasi tersebut,
“karena data bersangkutan dari penyidik BNN RI,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penggerebekan rumah produksi tablet ektasi terjadi pada Sabtu (28/9) sore.
Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan barang bukti sebanyak dua ton tablet ekstasi dan termasuk alat pembuat pil ekstasi.
Selain itu, BNN juga berhasil meringkus satu pelaku utama dan 10 orang tersangka.
Hingga berita ini diterbitkan, Afiliasinews.com masih berupaya melakukan informasi lebih lanjutnya kepada pihak bersangkutan.
Comments (2)