Serang, Redaksinews.id – Para Ulama pengurus Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Banten melakukan penyerahan petisi penolakan pabrik miras kepada Bupati Serang, yang terletak di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Mereka menyampaikan aspirasi mewakili masyarakat Cikande, yang keberatan dengan adanya pabrik miras. Audensi tersebut diwakili oleh Sekda Kabupaten Serang, karena Bupati Serang sedang menghadiri kegiatan acara PMI di Jakarta.
Anggota ISNU Banten Bidang Hukum Amal Faihan mengungkapkan tujuan mendatangin Kantor Bupati Serang dalam rangka menyerahkan petisi penolakan pabrik miras di Cikande yang akan berdampak kepada peningkatan angka kriminalitas dan merusak lingkungan serta aspek kesehatan.
“Ada banyak penolakan diantaranya merusak lingkungan, meningkatkan angka kriminalitas perilaku terhadap generasi muda akan terpapar perilaku negatif, dan serta bisa menghasilkan limbah yang akan mencemari lingkungan, ” kata Amal, Senin.
Menurut Amal, terkait izin pendirian pabrik miras tersebut tidak ada izin dari Pemda, mereka melakukan izin pelanggaran.
“Versi saya tidak ada izin ke Pemda, mungkin mereka izin pelanggaran, izinnya tidak sesuai dengan pendirian bangunan, setelah berjalan meyalah penyalahgunakan perizinan. Menurut laporan penyalahgunaan izin sudah satu tahun namun pendirian pabrik miras sudah cukup lama,” ungkapnya.
Apabila tuntutan tersebut tidak di tanggapi oleh Bupati Serang dan tidak di tindaklanjuti, maka masyarakat akan melakukan aksi meminta penutupan terhadap pabrik miras kepada Bupati Serang.