Jakarta, afiliasinews.com – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini, Kominfo resmi memblokir akses internet ke situs-situs judol yang berbasis Filipina, salah satu Negara yang dikenal sebagai pusat operasional judi online Internasional.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan pemblokiran akses tersebut sangat efektif. Akibatnya, aktivitas judol di Indonesia turun 50 persen secara drastis.
Pemblokiran akses internet ke Filipina telah berdampak besar pada industri judol di Indonesia. Banyak situs judol yang sebelumnya mudah diakses oleh masyarakat Indonesia kini tidak bisa diakses lagi.
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah Indonesia telah menganggap judol sebagai masalah serius yang mempengaruhi masyarakat dan Negara.
Judol seringkali menimbulkan berbagai dampak negarif, seperti kerugian uang bagi para pemain, penipuan, serta menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian masyarakat dan Negara.
Pemblokiran akses internet ke Filipina telah menghasilkan penurunan drastis dalam aktivitas judol Indonesia. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengatasi masalah judi ilegal yang telah merugikan masyarakat.