Pembongkaran Lapak Dagangan di Jalur Puncak berujung Ricuh

Bogor, Redaksinews.id – Kericuhan terjadi antara Sat Pol PP Kabupaten Bogor dengan pedagang kawasan wisata Puncak, Senin (24/6/2024).

Warga menolak bangunannya dibongkar karena mereka mengaku sudah membayar pada oknum petugas. Adapun penertiban dilakukan sesuai aturan Pemkab Bogor agar pedagang mengisi tempat yang sudah disediakan.

Karim, pedagang yang juga masyarakat setempat mengaku sudah puluhan tahun mengisi lapak dagangan disepanjang jalur Puncak. Mereka sudah merasa nyaman berjualan di sepanjang jalan tersebut.

Tidak hanya itu, menurut warga mereka juga bisa menjaga lokasi dari bencana. Pedagang menyesalkan penertiban yang dilakukan pemerintah daerah karena mereka juga telah menyetorkan sejumlah uang untuk biaya listrik dan sebagainya.

Warga pun mengaku hanya berjualanlah yang dapat mereka lakukan sebagai sumber mata pencaharian mereka.

By Wahyudi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post
Filter