SERANG, Redaksinews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten melaksanakan pemusnahan 21 kg sabu pada Rabu (24/4/2024) sebagai hasil pengungkapan jaringan narkoba di Tangerang.
Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda dari risiko penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, menjelaskan bahwa sabu yang dimusnahkan berasal dari kasus yang diungkap pada 28 Maret 2024 di Pasar Kemis, Tangerang.
Dua tersangka, AY dan M, ditangkap dan 20 kg sabu berhasil disita. Selain itu, dari pengembangan kasus tersebut, satu kilogram sabu berhasil diamankan dari seorang narapidana di salah satu lapas di Banten.
Total sabu yang dimusnahkan hari itu adalah 21 kg, yang jika didistribusikan, dapat membahayakan sekitar 84.278 orang.
Tindakan ini mencerminkan komitmen BNN dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya. Rohmad juga mengajak masyarakat untuk turut serta membantu BNN dengan melaporkan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Banten. (Ilham)