Jawa Timur, Redaksinews.ID – Pedagang ayam asal Malang Rangga Pranata ditangkap karena membuat uang palsu oleh anggota Polesk Gubang, Surabaya, Jawa Timur.
Ia mengaku, belajar membuat uang palsu dari tayangan video Youtube. Tak sendiri, ia membuat uang palsu dibantu oleh sang istri yang bertugas memotong lembaran uang palsu.
Uang palsu yang sudah jadi kemudian dipasarkan di akun media sosial Facebook miliknya dengan harga satu dibanding empat. Penjualan dilakukan secara terang-terangan tanpa menggunakan kode khusus.Ia melayani pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD).
Pembayaran diterima setelah uang palsu sudah sampai di pembeli. Oleh Rangga, empat lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dijual dengan harga Rp 100.000.
“Saya pernah lihat tayangan YouTube pembuat uang palsu tertangkap polisi. Setelah itu ditunjukkan cara buatnya,” ungkap Rangga, Kamis.
Hasil cetakan uang kertas ratusan ribu palsu itu selanjutnya dipotong-potong oleh istrinya. Uang palsu kemudian sedikit disemprot cat warna sesuai warna uang asli.
“Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu,” ucap Rangga.
Selama dua bulan lebih, Rangga mengaku sudah mencetak Rp 222 juta uang palsu. Rata-rata yang membeli uang palsunya adalah orang-orang dari Kota besar yakni Kota Malang dan Surabaya.
Perbuatan Rangga terbongkar setelah seorang pembelinya, yaitu Inamul Hasan Abdullah menggunakan uang palsu untuk membayar sewa hotel di kawasan Kalibokor, Surabaya.
Petugas resepsionis yang mengetahui telah menerima uang palsu langsung menghubungi Polsek Gubeng.
Akhirnya Hasan ditangkap di tempat tersebut, dan mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.
Rangga mengaku mencetak dan menjual uang palsu, agar bisa mendapat uang dengan cara cepat.
“Tapi sekarang saya sangat menyesal sekali. Apalagi dari penjelasan kepolisian ternyata bikin uang palsu bisa diancam penjara selama 15 tahun,” sesalnya