Serang, Redaksinews.id – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram pada Kamis pagi, menurut data yang terpantau di laman Logam Mulia. Harga saat ini mencapai Rp1.124.000 per gram, mengalami penurunan dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp1.128.000 per gram pada Rabu (24/1).
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram, kini mencapai Rp1.021.000 per gram pada Kamis pagi dibandingkan dengan harga buyback pada Rabu (24/1) sebesar Rp1.025.000 per gram.
Dalam transaksi jual, potongan pajak diterapkan sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga untuk beberapa pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp612.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.124.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.188.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.257.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.395.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.735.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp106.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp266.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp532.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.064.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ard)