Serang, Redaksinews.id – (13/01) Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengungkapkan bahwa pihak yang mengancam akan menambahkan Anies Baswedan seharusnya dilaporkan ke polisi. Ganjar menegaskan bahwa segala bentuk ancaman yang dapat membahayakan orang lain harus diproses secara hukum.
Ganjar menyarankan, “Ya laporkan saja ke polisi, biar ditindak.” Saat berbicara di Dhaup Ageng di Pura Pakualaman Yogyakarta pada tanggal 11 Januari 2024, mantan Gubernur Jawa Tengah ini menilai bahwa komentar yang mengandung ancaman perlu ditangani dengan tegas untuk menghindari kekhawatiran.
Meskipun ancaman tersebut disampaikan melalui media sosial, calon presiden yang berpasangan dengan cawapres Mahfud MD ini menyatakan bahwa ancaman semacam itu harus mendapat respons dan tindak lanjut. “Iya (harus ditindaklanjuti),” ujar Ganjar.
Sementara itu, Anies Baswedan berharap agar ancaman yang disampaikan melalui TikTok kepadanya tidak terjadi. Terkait tindak lanjut atas ancaman tersebut, Anies menyerahkan kepada pihak kepolisian. “Mudah-mudahan tidak terjadi. Kalau itu dianggap ancaman, biar pihak penegak hukum yang menindaklanjuti,” katanya.
Meskipun begitu, ketika berbicara di Samarinda, Kalimantan Timur, pada tanggal 11 Januari 2024, Anies mengakui bahwa ia belum memiliki rencana untuk melaporkan ancaman tersebut, baik ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun polisi.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mendapat ancaman penembakan dari pemilik akun TikTok bernama Taurus. Pemilik akun tersebut secara terang-terangan mengancam akan menembak bagian kepala Anies, dan ungkapan tersebut mendapat dukungan dari beberapa akun lainnya di platform tersebut.
Pendukung Anies langsung merespons ancaman tersebut di TikTok, meminta agar kejadian tersebut ditelusuri dan diproses hukum. Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan kesiapan mereka untuk mengambil langkah hukum, menganggap tindakan pemilik akun sebagai tindakan yang keterlaluan dan melampaui batas.